TRANSLATORTERSUMPAH.COM
CALL/WA: +62818200450
Email: quantumkarmal@gmail.com
Syarat Pengajuan Legalisasi Dokumen di Kementerian
Jika Anda ingin melakukan legalisasi dokumen di Kementerian, sebaiknya ketahui persyaratan apa saya yang dibutuhkan. Namun pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan legalisasi dokumen yang dilakukan oleh Kementerian.
Legalisasi dokumen merupakan pengesahan serta pembuktian keaslian dokumen penting dengan mencocokkan tanda tangan dan stempel pada dokumen dengan data asli yang dimiliki Kemenkumham. Proses ini bertujuan untuk menghindari adanya dampak hukum terhadap Pemerintah Indonesia. Dokumen yang telah memperoleh legalisasi dari Kemenkumkam RI yang dapat dipakai di luar negeri.
Legalisasi di Kemenkumham wajib dipakai supaya bisa mengajukan legalisasi di Kementerian terkait dokumen serta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Begitu juga proses legalisasi pada perwakilan negara asing yang ada di Indonesia serta perwakilan negara Indonesia di negara yang akan dituju. Berkaitan dengan legalisasi dokumen ini, dibutuhkan jasa translator tersumpah murah untuk menerjemahkan dokumen secara baik dan benar.
Syarat penting yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan legalisasi yaitu salinan KTP, salinan dokumen yang akan dilegalisasi. Dokumen penting yang akan dilegalisasi harus diterjemahkan bahasanya sesuai dengan negara yang akan dituju.
Anda bisa mempercayakan penerjemahan dokumen tersebut pada translator tersumpah murah TRANSLATORTERSUMPAH.COM. Dimana translator merupakan penerjemah profesional yang sudah mempunyai sertifikat penerjemah tersumpah, resmi dan bersertifikat lulus ujian sertifikasi yang diselenggarakan pemerintah melalui lembaga bahasa yang sudah ditunjuk.
Biasanya kualifikasi seorang penerjemah tersumpah harus lulus dengan nilai lebih dari 9. Sedangkan materi ujian terjemahan tersebut berupa bidang hukum serta umum. Sehingga hasil terjemahan yang dikerjakan oleh translator tersumpah murah dapat dipakai oleh instansi terkait untuk berbagai kepentingan termasuk yang berkaitan dengan kepentingan di luar negeri.
Dokumen terjemahan dari translator tersumpah bisa Anda legalisasi ke Kementerian dengan menyertakan dokumen asli. Apabila dokumen beratasnamakan perusahaan atau organisasi, sebaiknya sertakan juga surat kuasa serta salinan KTP direksi perusahaan terkait. Selain beberapa dokumen di atas, Anda perlu mempersiapkan materai bernilai 6000 bagi setiap dokumen yang akan dilegalisasi.
Syarat terakhir legalisasi dokumen yaitu bukti pembayaran pembuatan dokumen persyaratan tersebut. Bila semua syarat sudah Anda lengkapi, kemudian ajukan ke Kemenkumham bagian Direktur Perdata. Biasanya dokumen yang sudah lengkap akan segera diproses, namun untuk dokumen yang belum lengkap maka akan dikembalikan terlebih dahulu agar segera dilengkapi.
Proses legalisasi dokumen terjemahan translator tersumpah yang dilegalisasi ke Kementerian, akan diproses selama 3-4 hari. Pengambilan dokumen yang telah selesai dilegalisasi dapat Anda lakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Saat pengambilan dokumen, bawalah bukti proses legislasi dan cek dokumen Anda sebelum pulang untuk menghindari adanya kesalahan atau dokumen yang kurang. Proses legalisasi dokumen di Kementrian memang membutuhkan sejumlah persyaratan salah satunya dokumen terjemahan. Pastikan dokumen terjemahan tersebut dikerjakan oleh translator tersumpah yang berpengalaman agar hasilnya memuaskan dan memperlancar proses legalisasi. Dengan memenuhi dan memahami semua persyaratan legalisasi dokumen, maka bisa memperlancar dan mempermudah pengajuan dokumen ke pihak luar negeri.